- LAYANAN HUKUM TERPERCAYA
Konsultasi hukum terpercaya, solusi yang tepat sasaran
Kami memberikan layanan dan pendampingan hukum bagi individu maupun perusahaan dalam menghadapi berbagai kebutuhan hukum secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan klien.
- KLIEN KAMI
Dipercaya oleh lebih dari 300+ bisnis lokal
Kami merasa terhormat dapat melayani klien-klien terbaik. Mulai dari korporasi multinasional dan BUMN hingga pengusaha dan individu yang dinamis. Kepercayaan mereka mendorong kami untuk terus mengejar keunggulan.
Kami melayani dengan integritas, presisi, dan komitmen tanpa henti.
- PENDIRI & MANAGING PARTNER
Danang N. Hartono, S.H. & Aswandi Ikhsan, S.H.
Di Sanctuary Law Firm, kami memahami bahwa tantangan hukum bisa menjadi salah satu momen paling menentukan dalam perjalanan hidup seseorang maupun perjalanan bisnis suatu perusahaan. Hukum bukan sekadar kumpulan aturan — ia adalah kerangka hidup yang, bila diterapkan dengan kebijaksanaan dan integritas, memberdayakan individu maupun organisasi untuk melangkah maju dengan penuh keyakinan.
Sejak awal berdiri, kami senantiasa teguh pada komitmen untuk memberikan nasihat hukum yang strategis dan berorientasi pada klien di seluruh bidang praktik kami. Baik dalam menavigasi transaksi korporasi yang kompleks, membela hak dalam proses litigasi, maupun mendampingi klien melalui restrukturisasi bisnis, tujuan utama kami tetap sama: melindungi apa yang paling berarti bagi klien kami dan membantu mereka melangkah maju dengan kejelasan.
Bagaimana Kami Bekerja
Kami percaya setiap permasalahan hukum bersifat unik dan memerlukan strategi yang disesuaikan.
- PERTANYAAN UMUM
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Pertanyaan yurisdiksi dan cakupan kerja yang paling sering kami terima. Untuk nasihat spesifik terhadap perkara Anda, silakan ajukan konsultasi.
Apa itu Sanctuary Law Firm?
Sanctuary Law Firm adalah kantor hukum berbasis di Jakarta yang menangani perkara kepailitan dan PKPU, kuratorship, hukum korporasi, litigasi, serta pertanahan dan properti, dengan cakupan layanan di seluruh Indonesia.
Apakah klien dari luar Jakarta dapat menggunakan jasa kami?
Ya. Meskipun berkantor pusat di Jakarta, kami menangani perkara klien di berbagai wilayah Indonesia.
Apakah klien asing atau berbahasa Inggris dapat kami layani?
Ya. Layanan kami tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Bagaimana struktur biaya jasa hukum di Sanctuary Law Firm?
Biaya disampaikan secara transparan setelah konsultasi awal, disesuaikan dengan cakupan dan kompleksitas perkara Anda.
Apakah Sanctuary Law Firm menawarkan layanan retainer?
Ya, kami menyediakan skema retainer bagi klien dengan kebutuhan hukum berkelanjutan, termasuk korporasi dan pelaku usaha.
Konsultasi Hukum Gratis Hari Ini
Tanpa Biaya Tersembunyi 100% Gratis Klik Tombol di Bawah
